Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Yang Mulia

Yang Mulia

Oleh: Insan Budi Maulana Dr Subakti SH MH telah menjadi hakim selama 20 tahun dan telah bekerja di berbagai pengadilan negeri di ibu kota kabupaten. Sejak dua tahun lalu bertugas di pengadilan negeri di ibu kota provinsi. Ia lulusan dari fakultas hukum perguruan tinggi negeri, pernah memperoleh beasiswa dari pemerintah untuk melanjutkan studi program master dan program doktor. Ia berpegang teguh pada sumpah setia hakim yang tidak akan menerima apa pun dari pencari keadilan, secara langsung atau tidak langsung. Ia telah diwanti-wanti ayahnya sebelum ayahnya wafat --mantan hakim tinggi-- agar menjaga martabat dan harga dirinya sebagai hakim, profesional, berintegritas, dan kompeten terhadap pekerjaan. Ia memiliki seorang istri yang sedang dirawat di suatu rumah sakit dan seorang putri. “Apa itu Mas Paijo?” Subakti bertanya kepada Paijo sesaat ia membuka kamar kerjanya. “Yang di tangan kiri saya titipan dari Pak Wardi dan yang di tangan kanan saya titipan Pak Sumantri, untuk Pak Bakti,” kata Paijo, panitera pengadilan dengan tersenyum sambil mengangkat tangan kiri dan tangan kanannya, menunjukkan kedua bungkusan map warna merah dan hijau di kantong plastik keresek hitam agak lebar dan tebal. “Kenapa dititipkan kepada saya? Jika dititipkan berarti harus saya kembalikan suatu saat nanti,” Subakti bertanya. Hatinya terusik mendengar tanggapan Paijo sambil tersenyum. Ia agak tersinggung mendengar kata titipan dari Paijo dan menduga kantong plastik keresek hitam merupakan suap yang diberikan oleh pihak yang berperkara atau pencari keadilan yang sedang ia pegang perkaranya atau sudah diputus perkaranya. “Maksud saya, Pak Bakti, dua kantong keresek hitam ini untuk Bapak sebagai ungkapan terima kasih atas hukuman yang berat kepada Indra, terdakwa pembunuhan, dan terhadap Sumanto, terdakwa tindak pidana korupsi.” Agak rikuh Paijo menjelaskan dua kantong keresek hitam itu. “Oh itu, maksud Mas Paijo. Saya kira sudah sewajarnya para terdakwa dikenakan sanksi pidana maksimal. Mas Paijo kan lihat sendiri di persidangan. Terdakwa pembunuh tidak menampakkan penyesalannya. Ia residivis yang belum lama dibebaskan dan membunuh lansia lagi. Sumanto juga tidak merasa menyesal dan merasa apes saja. Berapa puluh miliar kerugian negara atas kerja samanya dengan pimpinan proyek. Kau lihat saja kualitas proyek-proyek yang dibangun Sumanto dan kualitas alat-alat kesehatan yang dibelinya. Semuanya jelek! Jika mereka tidak dikenakan sanksi pidana maksimal, negara ini bakalan hancur.” Subakti menanggapi Paijo agak kesal. “Iya Pak Bakti. Pak Wardi, keluarga korban pembunuhan, dan Pak Sumantri, rekanan bisnis Sumanto, bersyukur. Berharap Pak Bakti mau menerima bungkusan ini sebagai rasa terima kasih mereka.” Paijo kembali menanggapi Subakti dengan nada suara bergurau. Hakim Subakti merasa tidak nyaman menerima pemberian mereka. Ia merasa tidak berhak menerimanya. Ia merasa cukup puas dengan penghasilan dari negara sebagai hakim. Subakti memperbaiki duduknya agak lebih tegak. “Tapi, Pak Bakti. Ini kan hanya ungkapan terima kasih mereka. Pak Bakti kan tidak menyuruh, tidak meminta langsung atau tidak langsung kepada mereka. Pak Bakti pun tidak kenal mereka. Ada hakim lain malah menyuruh saya menanyakan kepada jaksa, apakah ada dananya atau tidak? Bahkan ada hakim dari kamar sebelah yang terang-terangan menyuruh saya menanyakan kepada pengacara yang menangani perkara tanah apakah ada titipan atau tidak? Pak Bakti terlalu bersih, bukan hakim zaman now.” Paijo agak menceramahi Subakti. “Hahaha, kau jangan memujiku Mas Paijo. Saya tidak mau memusingkan perilaku rekan kerja saya. Itu urusan mereka. Omong-omong, apakah Mas Paijo juga terima bungkusan dari mereka? Apakah dua anggota majelis saya juga menerima bungkusan dari mereka?” Ia iseng bertanya kepada Paijo dengan agak rikuh. “Iiiya, saaaya juga terima kok dari mereka, hanya tidak seberat yang mereka berikan kepada Pak Bakti.” Agak terbata-bata Paijo menjawab pertanyaan Subakti. “Oh, ya? Berapa mereka berikan kepada Mas Paijo dan dua anggota majelis?” “Maaf Pak, saya tidak tahu. Bagian untuk saya pun belum saya hitung. Baru saya taruh di laci meja saya saja tadi. Ini yang untuk bapak, boleh saya bantu hitung dulu?” Paijo agak bergurau mengatakannya. “Oh tidak usah, tidak usah, Mas Paijo letakkan saja di baki surat-surat masuk dan taruh berkas-berkas di atasnya.” Agak tergagap Subakti menanggapi gurauan Paijo. “Ditaruh di baki surat-surat masuk ini, Pak? Uang ini sangat banyak loh, Pak. Tidak khawatir hilang?“ Paijo agak ragu meletakkan dua kantong keresek hitam itu di atas baki surat-surat masuk. Ia pun heran atas sikap Subakti karena hakim-hakim lain jika menerima pemberian orang-orang yang berperkara akan langsung memasukkannya ke tas mereka. “Sampaikan terima kasih kepada mereka, ya,” kata Subakti selesai Paijo menyusun kantong keresek hitam itu dengan suara agak tersedak. Hakim Subakti memandangi dengan perasaan bimbang dua kantong keresek hitam itu setelah Paijo meninggalkan kamar kerjanya. Ia berdiri dari tempat duduknya, sambil  menyilangkan kedua tangannya di dada. Ia mulai merasakan gejolak batin. Sambil merenung, ia masukkan tangan kirinya ke saku celananya dan tangan kanannya meraba kantong plastik hitam itu dan menduga jumlah gepok uang di dalam kantong itu. Dari hasil rabaannya, ia menduga, jika satu map berisi empat gepok, semuanya delapan gepok dalam satu kantong keresek warna hitam itu. Ada dua kantong keresek hitam, berarti ada 16 gepok. Wah, banyak sekali, ya, pikirnya. Haruskah aku sedekahkan saja uang-uang itu kepada panti asuhan dan pembangunan masjid di kelurahan? Jika aku sedekahkan kepada mereka, apakah mereka akan bertanya dari mana uang itu? Kenapa aku tumben menyumbang begitu banyak? Ah, tak mungkin mereka bertanya seperti itu! Tadi Paijo katakan, map warna hijau kantong keresek hitam dari Wardi, keluarga korban pembunuhan. Mereka sudah begitu berduka, menderita karena kehilangan saudaranya yang dibunuh oleh residivis itu. Tapi, info yang disampaikan Paijo bahwa korban tidak punya keturunan, dan hanya Wardi yang menjadi ahli warisnya. Berarti secara tidak langsung, Wardi juga ketiban rezeki akibat keluarganya tewas. Lah, jika map merah, sebaiknya aku sedekahkan sajakah? Untuk apa  Sumantri memberikan uang itu kepada kami? Jangan-jangan pemberian itu atas perintah Herman --jaksa penuntut umum-- dan Paijo kepada Sumantri? Atau tuntutan itu merupakan pesanan Sumantri, pesaing bisnis Sumanto, terdakwa korupsi? Kami sebagai majelis hakim memberikan vonis hukuman penjara selama 20 tahun kepada Sumanto karena Herman menuntut terdakwa dengan tuntutan hukuman seberat itu. Kami, sebagai majelis hakim, hanya menyetujui tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Jika Sumanto dipidana berarti Sumantri dan kawan-kawan tidak ada lagi penghalang dalam mengajukan penawaran dalam proyek-proyek pembangunan sekolah dan penyediaan alat-alat kesehatan? Tapi apakah tender, proyek-proyek itu akan menjadi bersih setelah Sumanto dipidana? Ah sudahlah, mengapa tidak aku anggap kantong keresek hitam itu sebagai rezeki dari Tuhan yang datang tiba-tiba? Tiba-tiba ia terkenang wajah ayahnya yang sudah almarhum. Selama beberapa hari kantong keresek hitam itu tergeletak di atas baki surat masuk. Masih utuh. Tiba-tiba ia teringat bahwa ia harus membayar biaya berobat istrinya nanti sore. Istrinya tentu akan gembira jika mendengar ia memperoleh rezeki sebanyak itu. Dengan kegembiraan itu, tentu akan mengurangi rasa sakitnya. Ia akan bisa membeli perhiasan yang diharapkannya. Di sisi lain, ia pernah merasa jengkel terhadap istrinya yang mengeluh kenapa dirinya tidak mampu membeli pakaian mewah atau perhiasan mahal sebagaimana hakim lain kepada istrinya. Subakti terpaksa ambil sebagian uang yang berada di amplop dalam map hijau untuk membayar biaya berobat istrinya. Ia rapikan lagi kantong keresek hitam itu dan distepler seperti semula. Ia masih sangat bimbang, apakah akan memberitahukan kepada istrinya tentang dua kantong plastik keresek hitam itu. Apakah istrinya akan gembira mendengar hal itu? Dua hari kemudian, istrinya batal meninggalkan rumah sakit. Dokter menyarankan istrinya tetap dirawat karena istrinya masih merasakan sakit di bagian lambung dan kepala. Subakti menyesal kenapa ia harus membayar biaya berobat dari map hijau itu? Ia mengumpat karena menggunakan uang itu, mengakibatkan istrinya tetap sakit. Hakim Subakti merasa tenang setelah Subarto --kakaknya yang menjadi pengusaha--  menanggung semua biaya perawatan istrinya selama di rumah sakit. Kakaknya mewanti-wanti pesan ayahnya agar menjaga martabat dan marwah hakim. Kehidupan orang tuanya sederhana dan tidak tergiur godaan suap dari orang yang berperkara atau godaan rekan kerjanya yang kerap menerima suap. Mendengar ucapan kakaknya, ia bulatkan tekad menyedekahkan uang dua kantong keresek hitam itu ke panti asuhan dan masjid. Ia lantas mengajak Paijo menjenguk istrinya jika istrinya sembuh dalam pekan ini. Menjelang istirahat siang Paijo mengingatkan Subakti untuk bergegas ke rumah sakit. “Pak Bakti, itu dua kantong keresek hitam kok masih ditaruh di baki surat-surat masuk? Sudah berapa hari kantong-kantong itu tergolek di sana. Kenapa Bapak tidak bawa pulang atau disetorkan ke bank saja?” Subakti terdiam sejenak. Ia ragu untuk memegang dua kantong keresek hitam itu dan menyuruh Paijo membawanya dan meletakkannya di jok kursi belakang mobilnya. “Pak, kenapa tidak pasang alarm antimaling mobil ini?” tanya Paijo setelah Subakti membuka mobil secara manual. “Alarm mobilnya rusak, ya pakai manual sajalah. Siapa sih yang mau mencuri mobil ini, bukan mobil mewah kok?” Paijo meletakkan dua kantong keresek hitam di jok belakang di tumpukan berkas-berkas dan map berlogo pengadilan di atasnya dan buku-buku hukum di sampingnya untuk menyamarkan bukan sebagai kantong yang berisi uang. *** Hari Jumat pagi saat mau kemudikan mobilnya, ia perhatikan jok belakang.  Dua kantong keresek hitam tanpa map warna merah, dan map hijau. Uangnya raib! Kenapa surat berkop pengadilan yang ada di atasnya tidak bisa menakuti pencuri? Setiba di pengadilan, ia panggil Mas Paijo ke kamar kerjanya, dan menceritakan kejadiannya. “Apa perlu kita laporkan saja kehilangan itu ke Polsek, Pak?”(**) TENTANG PENULIS Insan Budi Maulana adalah advokat dan dosen di FH Universitas Trisakti. Banyak menulis buku-buku hukum kekayaan intelektual dan opini di surat kabar sejak 1998.  Cerpen berjudul “Dai dan Pengarang”,  dimuat dalam Urban(is)me: Sekumpulan Cerita Pendek, 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: